Menperin menegaskan investasi Apple di Indonesia harus memenuhi aspek keadilan. Keempat aspek tersebut antara lain, perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia (Saat ini Apple belum investasi fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia), perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah tidak memberikan tengat waktu bagi Apple untuk merealisasik investasi di Indonesia sampai keempat aspek berkeadilan itu terpenuhi.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada time frame yang kita tetapkan. Bisa done deal hari ini, bisa done deal malam ini, bisa done deal besok, bisa done deal next week, bisa next month. Jadi, untuk waktu kami tidak tetapkan target, yang kami tetapkan target itu adalah substansinya," tutur Menperin.
(Febrina Ratna)