Senada, Koordinator Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Sugiarto mengungkapkan bahwa pembangunan Terminal LPG ini merupakan bagian dari penugasan pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 2157 K/10/MEM/2017.
“Pembangunan Terminal LPG, khususnya di Indonesia Timur, merupakan bagian dari penugasan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Dari empat lokasi yang ditugaskan, tiga di antaranya Jayapura, Wayame, dan Bima, telah selesai dan siap beroperasi, sementara satu lokasi lainnya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, masih dalam proses penyelesaian,” ucap Sugiarto.
(NIA DEVIYANA)