IDXChannel - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menyoroti masih adanya celah pengawasan (blind spot) dalam sistem pertahanan udara di wilayah Indonesia Timur.
Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Markas Komando Operasi Udara II Makassar.
"Kita tidak ingin lagi ada blind spot yang membuat bisa ada intersepsi dari warga negara lain atau dari pesawat lain," ujar Syamsu dalam keterangannya, dikutip Sabtu (13/6/2026).
Menurut Syamsu, penguatan pertahanan udara perlu dilakukan melalui peningkatan teknologi, tidak hanya mengandalkan sistem Ground Control Interception (GCI). Ia mengusulkan penggunaan teknologi Airborne Early Warning and Control System (AWACS) untuk memperkuat kemampuan deteksi dan pengawasan ruang udara.
"Bukan hanya sekadar GCI, tetapi juga mungkin ada teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control, sehingga kedepannya Indonesia Timur itu bisa menjaga Indonesia secara keseluruhan," ujarnya.