IDXChannel - Komisi II DPR RI akan membahas reformulasi sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan kondisi fiskal daerah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta para kepala daerah se-Indonesia pada hari Kamis (30/7/2026) besok.
"Iya benar (besok rapat bersama Mendagri dan Kepala Daerah)," kata Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Rifqi menyampaikan, pembahasan yang dilaksanakan pada masa reses saat ini atas arahan dan persetujuan Pimpinan DPR RI.
Dia menjelaskan, salah satu agenda utama yang akan dibahas adalah reformulasi Transfer Keuangan Daerah (TKD). Menurutnya, pembahasan akan difokuskan pada klasterisasi daerah berdasarkan tingkat kemandirian fiskal, mulai dari daerah yang masuk kategori sangat urgen, urgen, hingga daerah yang telah memiliki kemandirian fiskal.
"Daerah yang masuk kategori sangat urgen dan urgen dinilai memerlukan relaksasi kebijakan TKD," ujarnya.
Selain itu, Komisi II juga akan mengkaji reformulasi kebijakan terkait upah pungut, pajak, dan retribusi daerah, serta berbagai instrumen lain yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, meningkatnya aktivitas ekonomi di daerah akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.