Lebih lanjut, ia mengatakan Komisi II turut menyoroti besarnya beban belanja pegawai di pemerintah daerah, khususnya untuk pembayaran gaji ASN PPPK yang bersumber dari APBD. Berdasarkan hasil asesmen yang telah dilakukan, terdapat sekitar 39 kabupaten/kota yang diperkirakan memerlukan dukungan pembiayaan dari APBN.
"Seperti apa model dukungannya, apakah melalui penambahan Transfer Keuangan Daerah, perluasan atau penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai sumber pembiayaan gaji PPPK daerah, akan kami bahas dan formulasikan dalam RDP dan RDPU," kata dia.
Rifqi menegaskan, seluruh pembahasan tersebut bertujuan memastikan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetap berjalan optimal di tengah tekanan ekonomi global yang masih dihadapi Indonesia.
"Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan di daerah diharapkan tetap mampu menghasilkan aktivitas pembangunan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)