IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyusun pedoman good engineering practices atau praktik-praktik pertambangan yang baik. Hal ini dilakukan untuk menertibkan sumur minyak ilegal.
Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, good engineering practices adalah prinsip teknis mendasar yang diakui secara luas dan diterapkan dalam kegiatan pertambangan untuk memastikan efektivitas, efisiensi, keselamatan, dan keberlanjutan operasional.
"Ini bertujuan untuk meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus menertibkan operasional sumur-sumur minyak ilegal agar menjadi badan usaha yang legal, seperti koperasi atau BUMD," kata Tri, Selasa (29/5/2025).
Tri menambahkan, upaya lain juga perlu dilakukan dalam penertiban sumur minyak masyarakat ilegal, termasuk penghentian operasional penyulingan ilegal atau illegal refinery dan sumur minyak masyarakat yang berada di dalam WK Migas serta wilayah operasi Migas.
Tak hanya itu, Tri menyebut diperlukan juga verifikasi terhadap potensi peningkatan produksi tambahan dan keberlanjutan sumur minyak masyarakat yang telah dilegalkan.