Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Mendag Zulhas menegaskan akan menindak tegas bagi pihak-pihak yang menjual Minyakita di atas HET, Rp14.000 per liter.
Sanksinya bagi pelaku usaha yang nakal akan di kenakan pinalti.
"Harganya tetap Rp14.000 per liter. Karena kalau menjual di atas Rp14 ribu per liter akan kena pinalti dan akan ditangkap oleh Satgas. Nantinya agen maupun pabrik akan ditutup. Sanksinya berat itu," ujar Zulkifli beberapa waktu lalu.
(FAY)