Hal tersebutlah yang membuat Minyakita menjadi langka di pasaran.
“Pemerintah jika menetapkan HET Rp14.000 justru menyuruh pedagang untuk merugi, akibatnya penjual Minyakita sangat-sangat berkurang. Kalau ada yang mau menjual pun di jual dengan harga yang tinggi karena minyaknya langka, tapi mereka juga akan kena pinalti,” kata dia.
Maka dari itu, Vid menyarankan kepada pemerintah sebaiknya memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat dibandingkan pemerintah intervensi pasar melalui HET Minyakita, sehingga membuat produsen dan pedagang minyak tidak mengalami kerugian.
Vid menambahkan, sebaiknya sebelum pemerintah menetapkan HET Minyakita ataupun komoditas lain, pahami dulu perilaku produsennya. Sehingga HET ditetapkan tidak jauh dengan biaya produksi yang dikeluarkan. Dengan begitu, produsen tidak keberatan untuk memproduksi Minyakita secara berkala.
“Kalau HET-nya masih jauh dengan harga produksi, orang enggak akan mau, tapi kalau HET-nya ditetapkan masih di atas harga produksi mereka masih mau menjual Minyakita,” imbuh dia.