IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas layanan telemedisin Covid-19 hingga pemberian obat gratis untuk masyarakat. Kini, positif Covid-19 lewat Antigen sudah bisa dapat obat gratis dari Kemenkes.
"Mulai nanti sore, kami akan mengcover pasien-pasien tes antigen yang positif Covid-19. Jadi, yang tes Antigen positif Covid-19, bisa dapat telemedisin dan obat gratis," terang Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, dalam keterangan pers virtual, Rabu (16/2/2022).
Sebelumnya Kemenkes hanya mengcover telemedis dan obat gratis jika seseorang dinyatakan positif Covid-19 melalui tes RT-PCR. Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 lewat Antigen tidak mendapat layanan tersebut.
Pasien konfirmasi Covid-19 mendapatkan obat jika sudah melakukan konsultasi digital di 17 platform telemedisin yang disediakan Kemenkes. Nanti obat didapat lewat resep yang dikeluarkan dokter yang menangani di platform telemedisin.
"Jadi, setelah seseorang melakukan tes Antigen dan dinyatakan positif Covid-19, data diinput oleh laboratorium. Jika sudah, pasien akan menerima WhatsApp dinyatakan positif atau bisa cek NIK di isoman.kemkes.go.id," terang Setiaji.