sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tetap Ikuti SKB 4 Menteri, Begini Aturan PTM Terbatas di Sekolah

Economics editor Binti Mufarida
15/03/2022 08:08 WIB
Pemerintah juga mengatur soal pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dalam regulasi baru perpanjangan PPKM secara nasional.
Tetap Ikuti SKB 4 Menteri, Begini Aturan PTM Terbatas di Sekolah. (Foto: MNC Media)
Tetap Ikuti SKB 4 Menteri, Begini Aturan PTM Terbatas di Sekolah. (Foto: MNC Media)

- Lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari.

2. Aturan PTM di sekolah untuk wilayah PPKM Level 3:

Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan:

- PTM setiap hari secara bergantian jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas

- Lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari.

Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia di bawah 10 persen, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

3. Aturan PTM di sekolah untuk wilayah PPKM Level 4:

Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 4, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Sementara itu, penghentian sementara PTM di satuan pendidikan sekurang-kurangnya 14x24 jam apabila terjadi:

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement