IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto terkait reshuffle kabinet usai Thomas Djiwandono resmi menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Sebab, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden.
"Kita serahkan Pak Presiden. Itu hak prerogatif Presiden, reshuffle ya. Oke. Cukup ya? Itu nanti, itu kan hak prerogatif Presiden," kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/1/2026).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan, pihaknya juga tengah menunggu langkah Presiden selanjutnya terkait kekosongan kursi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) usai ditinggal Thomas.
"Jadi gini, soal pergantian nanti Wamen ya karena Pak Thomas menjadi Deputi Gubernur BI, kita nunggu karena itu hak prerogatifnya Presiden dan kita serahkan sepenuhnya kepada Presiden kapan mau dilakukan pergantiannya," kata Saan.