sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tiga Anak Buah Menkeu Jadi Tersangka Mafia Pelabuhan Tanjung Emas

Economics editor Erfan Ma'ruf
07/04/2022 19:58 WIB
Tiga anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi mafia pelabuhan Tanjung Emas 2016-2017.
Tiga Anak Buah Menkeu Jadi Tersangka Mafia Pelabuhan Tanjung Emas. (Foto: MNC Media)
Tiga Anak Buah Menkeu Jadi Tersangka Mafia Pelabuhan Tanjung Emas. (Foto: MNC Media)

"Sedangkan tersangka H selaku Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah yang menerima penyerahan uang tunai di Padang Golf Chandi Semarang dari PT Hyoupseung Garment Indonesia sebesar Rp. 2.000.000.000," jelasnya. 

Ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 07 April 2022 - 26 April 2022. 

Ketiganya disangkakan dengan pasal berlapis. Tersangka IP disangkakan Pasal 2 dan 3 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. 

Kemudian tersangka MRP dan H Pasal 2 dan 3 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Pasal 5 ayat (2) Jo ayat (1) huruf a, b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement