sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea dan Cukai Kantongi Penerimaan Rp100,6 Triliun hingga April 2026, Tumbuh 0,6 Persen

Economics editor Tangguh Yudha
11/06/2026 12:26 WIB
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai menunjukkan kinerja positif hingga April 2026.
Bea dan Cukai Kantongi Penerimaan Rp100,6 Triliun hingga April 2026, Tumbuh 0,6 Persen. (Foto Istimewa)
Bea dan Cukai Kantongi Penerimaan Rp100,6 Triliun hingga April 2026, Tumbuh 0,6 Persen. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai menunjukkan kinerja positif hingga April 2026.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat total penerimaan sebesar Rp100,6 triliun atau tumbuh 0,6 persen secara tahunan (year on year/yoy). Adapun kontribusinya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai 29,9 persen.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak terutama masyarakat atas kerja sama dalam mendukung kinerja APBN. Kinerja positif penerimaan dan pengawasan ini mempertegas komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan, serta melindungi masyarakat dan mengamankan perekonomian nasional,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo dalam siaran pers, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Dia mengatakan, capaian tersebut ditopang oleh pertumbuhan penerimaan bea masuk dan cukai di tengah dinamika ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian. Kinerja ini sekaligus mencerminkan peran strategis sektor kepabeanan dan cukai dalam mendukung penerimaan negara serta menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp16,4 triliun atau tumbuh 6,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya penerimaan dari impor komoditas liquefied petroleum gas (LPG) dan kebutuhan proyek.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement