IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan saksi terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Beberapa di antaranya puluhan forwarder atau perantara antara pemilik barang dan penyedia transportasi pengiriman barang dari luar negeri.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, yang dipanggil untuk dimintai keterangan ialah petinggi-petinggi forwarder.
"Sedang kita dalami, jadi masing-masing ada sekitar 20-an lebihlah ya forwarder itu di seluruh Indonesia, di setiap pelabuhan, ada pelabuhan laut, pelabuhan udara dan seperti itu. Nah itu juga sedang kita minta keterangan," kata Asep kepada wartawan, Senin (1/6/2026).
Asep mengungkapkan, praktik culas terkait kegiatan impor ini tidak hanya terjadi di Jakarta. KPK pun tengah menelusuri hal tersebut.
"Kan ada yang ke teman-teman, ada yang ke Surabaya, ke Semarang kalau tidak salah ya, beberapa waktu yang lalu. Ada juga, ini kan dikaitkan juga dengan cukainya gitu ya. Ada yang kita pergi ke Semarang, memanggil, ada yang dari Madura dan lain-lain yang sebenarnya saksi," ujarnya.