sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tiga Persen Karyawan Shopee Indonesia di PHK, Ada Apa?

Economics editor Tim IDXChannel
19/09/2022 13:27 WIB
Shopee Indonesia melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejumlah karyawannya karena alasan efisiensi.
Tiga Persen Karyawan Shopee Indonesia di PHK, Ada Apa? (Foto: MNC Media).
Tiga Persen Karyawan Shopee Indonesia di PHK, Ada Apa? (Foto: MNC Media).

“Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini,” tambah Radynal.

Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan ini. 

“Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan
tambahan 1 bulan gaji,” paparnya.

Karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement