sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tindak Parkir Liar Biang Macet, Pemkot Bandung Siapkan Mobil Derek

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
30/12/2021 12:17 WIB
Pemkot Bandung menyiapkan mobil derek angkut (Bandung Mobile Derek/Bamdrek) untuk mengangkut kendaraan roda empat yang parkir liar.
Tindak Parkir Liar Biang Macet, Pemkot Bandung Siapkan Mobil Derek(Dok.Ist)
Tindak Parkir Liar Biang Macet, Pemkot Bandung Siapkan Mobil Derek(Dok.Ist)

IDXChannel - Pemerintah Kota Bandung menyiapkan mobil derek angkut (Bandung Mobile Derek/Bamdrek) untuk mengangkut kendaraan roda empat yang parkir liar di sejumlah ruas jalan. Mobil ini nantinya akan difokuskan di beberapa jalan utama seperti Merdeka, Asia Afrika, RE Martadinata, dan lainnya. 

Bamdrek didesain berbeda dengan mobil derek lainnya. Mobil ini didesain mampu mengangkat mobil ke atas truk, kemudian membawanya ke kantor Dinas Perhubungan. Bamdrek mampu mengangkat mobil hingga bobot 1,8 ton. Model ini berbeda dengan sebelumnya, di mana mobil yang melanggar akan di derek atau ditarik. 

"Kalau sebelumnya mobil yang parkir liar kami beri stiker, di cabut pentil, kunci ban, dan lainnya, sekarang mobil kami angkut menggunakan Bamdrek ini. Mobil ini tidak akan merusak kendaraan, karena sistemnya diangkut," jelas Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir (BMTP) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, Kamis (30/12/2021).

Nantinya, sebelum mobil diangkut, pihaknya akan menempel stiker terlebih dahulu. Kemudian jika ada pemiliknya, kendaraan tersebut akan ditilang. Namum jika pemiliknya tak ada, pihaknya akan langsung mengangkutnya ke Kantor Dishub.

"Sesui dengan Perda, kendaraan yang melanggar atau parkir liar akan didenda Rp550.000," kata dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement