Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara. Kegiatan seni atau budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapatmenimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara. (TYO)
Advertisement
Tinggal Diketuk Palu Presiden, PPKM Darurat Berlaku 3 Juli untuk Jawa dan Bali,Â
Pembelakuan PPKM Darurat tinggal tunggu ketuk palu dari presiden, baru akan berlaku mulai 3 Juli untuk Jawa dan Bali.

Tinggal Diketuk Palu Presiden, PPKM Darurat Berlaku 3 Juli untuk Jawa dan Bali. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement