IDXChannel - Kementerian Perindustrian meningkatkan penyerapan komoditas garam hasil produksi dalam negeri. Upaya yang telah dilakukan dengan memfasilitasi kerja sama antara industri pengolah garam dengan petani atau petambak garam di tanah air.
"Oleh karena itu, pada hari ini, kami mengumpulkan sejumlah perusahaan industri pengolah garam dan para petani, petambak, kelompok atau koperasi petani garam untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam penyerapan garam lokal tahun 2022," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis, Senin (8/8/2022).
Penandatanganan nota kesepahaman untuk penyerapan garam lokal tersebut diwakili oleh tujuh industri pengolahan garam dari total 15 industri pengolahan garam yang akan melakukan penyerapan garam lokal dari 27 orang perwakilan petani atau petambak garam.