sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tingkatkan Tata Kelola, Menhub Ajak Pemilik Terminal Khusus Bentuk Badan Usaha Pelabuhan

Economics editor Heri Purnomo
20/08/2023 01:00 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pemilik terminal khusus (Tersus) di wilayah Kalimantan Selatan untuk membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Tingkatkan Tata Kelola, Menhub Ajak Pemilik Terminal Khusus Bentuk Badan Usaha Pelabuhan. Foto: MNC Media.
Tingkatkan Tata Kelola, Menhub Ajak Pemilik Terminal Khusus Bentuk Badan Usaha Pelabuhan. Foto: MNC Media.

Sementara itu, Terminal khusus untuk sementara melayani kepentingan umum yang terdapat di wilayah Kalimantan Selatan yaitu PT Tapin Coal Terminal, PT Antang Gunung Meratus, PT Binuang Mitra Bersama Blok Dua, PT Hasnur Jaya Internasional, dan PT Talenta Bumi. Terminal khusus tersebut melayani operasional pengangkutan batu bara.

Pendapatan Negara Bukan Pajak dari lima Tersus tersebut mengalami peningkatan yang signifikan. Pada 2021, PNBP mencapai Rp14,204 miliar dan pada 2022 mencapai Rp20,884 miliar. 

Hingga Juli 2023, total PNBP mencapai Rp13,72 miliar. Pada akhir 2023, PNBP diperkirakan bisa mencapai Rp23,537 miliar. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement