Di samping itu, lanjut dia, saat ini jumlah pelaku perjalanan internasional juga tidak terlalu banyak sehingga dapat diantisipasi agar tidak ada kerumunan.
“Secara umum kami melihat sudah cukup baik, protokol Kesehatan sudah dijalankan, mungkin fakta juga bahwa saat ini pelaku perjalanan internasional tidak terlalu banyak jadi tidak ada kerumunan di dalam kedatangan internasional,” jelasnya.
Adapun AP II juga diminta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan termasuk melalui tes COVID-19 rutin bagi personel bandara.
Seperti diketahui, saat ini diberlakukan ketentuan sesuai Surat Edaran Kemenhub Nomor 77/2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menhub Nomor SE 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
Salah satu ketentuan di dalam SE tersebut adalah seluruh penumpang dari luar negeri harus menjalani tes Covid-19, yakni tes molekular isothermal (NAAT/jenis lainnya) di bandara kedatangan yang hasilnya dapat diterbitkan paling lama 1 jam atau tes RT-PCR.