Untuk isu pemenuhan pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO)secara bertahap akan terus dijalankan.
“Jadi kalau dia sudah memenuhi Kewajiban dia dan DMOnya maka sudah boleh jalan,” pungkasnya.
Terkait pemangku kebijakan terkait, mulai dari Surat Izin Layar dari Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan PLN, dan sejumlah instansi lain sudah sepakat. (RAMA)