sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! Jokowi Cabut Izin 2.078 Perusahaan Tambang

Economics editor Fahreza Rizky
06/01/2022 13:36 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba resmi dicabut pemerintah pada hari ini, Kamis (6/1/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba resmi dicabut pemerintah pada hari ini, Kamis (6/1/2022).(Foto: MNC)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba resmi dicabut pemerintah pada hari ini, Kamis (6/1/2022).(Foto: MNC)

IDXChannel — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba resmi dicabut pemerintah pada hari ini, Kamis (6/1/2022).

Menurut Jokowi, tindakan tegas itu ditujukan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA) dan mengoreksi ketimpangan serta ketidakadilan. 

"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut karena tidak pernah menyampaikam rencana kerja,"ujarnya saat jumpa pers dari Istana Bogor.

Jokowi menuturkan, izin yang sudah diberikan bertahun-tahun kepada perusahaan penambangan tersebut tidak diikuti kewajiban untuk menyampaikan rencana kerja terhadap pemerintah. 

"Izin yang sudah bertahun-tahun sudah diberikan tapi tidak dikerjakan, dan ini menyebabkan tersandranya pemanfaatan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tegas Jokowi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement