sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! Negara G7 Sepakat Google, Apple dan Amazon Dipajaki

Economics editor Yulistyo Pratomo
05/06/2021 21:46 WIB
Sejumlah negara yang tergabung dalam G7 sepakat untuk memberlakukan tarif pajak kepada perusahaan-perusahaan teknologi multinasional.
Tok! Negara G7 Sepakat Google, Apple dan Amazon Dipajaki. (Foto: MNC Media)
Tok! Negara G7 Sepakat Google, Apple dan Amazon Dipajaki. (Foto: MNC Media)

Namun, langkah-langkah tersebut pertama-tama perlu menemukan kesepakatan yang lebih luas pada pertemuan G20 yang akan berlangsung bulan depan di Venesia. “Ini rumit dan ini adalah langkah awal,” kata Sunak.

Para menteri G7 yang terdiri dari Inggris, AS, Jerman, Kanada, Jepang, Prancis, dan Italia ini juga setuju untuk mendorong perusahaan-perusahaan menyatakan dampak lingkungan mereka dengan cara yang lebih terstandar sehingga investor dapat memutuskan dengan lebih mudah apakah akan berinvestasi di perusahaan tersebut. Ini terutama menjadi usulan Inggris.

Negara-negara kaya telah berjuang selama bertahun-tahun untuk menyepakati cara untuk meningkatkan lebih banyak pendapatan dari perusahaan multinasional besar seperti Google, Amazon, dan Facebook. Perusahaan-perusahaan ini sering membukukan keuntungan di yurisdiksi di mana mereka membayar pajak sedikit atau tidak membayar sama sekali.

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden memberikan dorongan baru pada pembicaraan yang terhenti dengan mengusulkan tarif pajak perusahaan global minimum 15%, di atas tingkat di negara-negara seperti Irlandia tetapi di bawah tingkat terendah di G7.

Jerman dan Prancis juga menyambut baik kesepakatan tersebut, meskipun Menteri Keuangan Prancis, Bruno Le Maire, mengatakan dia akan memperjuangkan tarif pajak perusahaan minimum global yang lebih tinggi dari 15%, yang dia gambarkan sebagai titik awal.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement