sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! Pagu Definitif untuk Kemenpar Sebesar Rp3,7 triliun Disetujui

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
24/09/2021 12:08 WIB
Komisi X DPR RI menyetujui ajuan pagu definitif senilai Rp3,7 triliun untuk tahun anggaran 2022 bagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Tok! Pagu Definitif untuk Kemenpar Sebesar Rp3,7 triliun Disetujui. (Foto: MNC Media)
Tok! Pagu Definitif untuk Kemenpar Sebesar Rp3,7 triliun Disetujui. (Foto: MNC Media)

Pagu anggaran ini, lanjut Sandiaga, juga mengalami pergeseran pada tiga program yang tadinya menjadi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kemenparekraf tahun 2022.

"Pergeseran pagu anggaran pada program dukungan manajemen dengan pagu anggaran sebesar Rp1,06 triliun dengan penambahan sebesar Rp27 miliar menjadi Rp1,09 triliun,” papar dia.

Kemudian program kepariwisataan dan ekonomi kreatif dengan pagu anggaran sebesar Rp1,7 triliun, terang Sandiaga, juga mengalami perubahan menjadi Rp1,6 triliun, serta program pendidikan dan vokasi dengan pagu anggaran Rp1,02 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat menyatakan bahwa persetujuan pagu definitif ini bertujuan agar Kemenparekraf dapat melaksanakan program-program strategis nasional yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

"Komisi X DPR RI dan Kemenparekraf sepakat bahwa program-program strategis nasional dan program-program yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat akan dilaksanakan oleh Kemenparekraf dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X selama pembahasan RAPBN tahun anggaran 2022 yang telah dilakukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Syaiful.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement