Pagu anggaran ini, lanjut Sandiaga, juga mengalami pergeseran pada tiga program yang tadinya menjadi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kemenparekraf tahun 2022.
"Pergeseran pagu anggaran pada program dukungan manajemen dengan pagu anggaran sebesar Rp1,06 triliun dengan penambahan sebesar Rp27 miliar menjadi Rp1,09 triliun,” papar dia.
Kemudian program kepariwisataan dan ekonomi kreatif dengan pagu anggaran sebesar Rp1,7 triliun, terang Sandiaga, juga mengalami perubahan menjadi Rp1,6 triliun, serta program pendidikan dan vokasi dengan pagu anggaran Rp1,02 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat menyatakan bahwa persetujuan pagu definitif ini bertujuan agar Kemenparekraf dapat melaksanakan program-program strategis nasional yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Komisi X DPR RI dan Kemenparekraf sepakat bahwa program-program strategis nasional dan program-program yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat akan dilaksanakan oleh Kemenparekraf dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X selama pembahasan RAPBN tahun anggaran 2022 yang telah dilakukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Syaiful.