Selain itu, Syaiful juga meminta agar Kemenparekraf menyerahkan bahan tertulis mengenai RKAKL tahun 2022, "Paling lambat 30 hari setelah undang-undang tentang APBN tahun anggaran 2022 ditetapkan di rapat paripurna DPR RI," ujar Syaiful. (TYO)
Advertisement
Tok! Pagu Definitif untuk Kemenpar Sebesar Rp3,7 triliun Disetujui
Komisi X DPR RI menyetujui ajuan pagu definitif senilai Rp3,7 triliun untuk tahun anggaran 2022 bagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Tok! Pagu Definitif untuk Kemenpar Sebesar Rp3,7 triliun Disetujui. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement