sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! Pagu Definitif untuk Kemenpar Sebesar Rp3,7 triliun Disetujui

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
24/09/2021 12:08 WIB
Komisi X DPR RI menyetujui ajuan pagu definitif senilai Rp3,7 triliun untuk tahun anggaran 2022 bagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Tok! Pagu Definitif untuk Kemenpar Sebesar Rp3,7 triliun Disetujui. (Foto: MNC Media)
Tok! Pagu Definitif untuk Kemenpar Sebesar Rp3,7 triliun Disetujui. (Foto: MNC Media)

Selain itu, Syaiful juga meminta agar Kemenparekraf menyerahkan bahan tertulis mengenai RKAKL tahun 2022, "Paling lambat 30 hari setelah undang-undang tentang APBN tahun anggaran 2022 ditetapkan di rapat paripurna DPR RI," ujar Syaiful. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement