sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! Pagu Definitif untuk Kemenpar Sebesar Rp3,7 triliun Disetujui

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
24/09/2021 12:08 WIB
Komisi X DPR RI menyetujui ajuan pagu definitif senilai Rp3,7 triliun untuk tahun anggaran 2022 bagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Tok! Pagu Definitif untuk Kemenpar Sebesar Rp3,7 triliun Disetujui. (Foto: MNC Media)
Tok! Pagu Definitif untuk Kemenpar Sebesar Rp3,7 triliun Disetujui. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi X DPR RI menyetujui ajuan pagu definitif senilai Rp3,7 triliun untuk tahun anggaran 2022 bagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Angka ini berkurang sebesar 22,72 persen dari pagu anggaran Kemenparekraf tahun 2021, yakni Rp4,9 triliun.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Kamis (23/9/2021), mengatakan pagu anggaran ini akan dimanfaatkan untuk melaksanakan program-program strategis Kemenparekraf tahun 2022.

Di mana, program-program strategis ini dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama kementerian/lembaga dan pihak-pihak terkait. "Berbagai bentuk kerja sama ini untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Sandiaga.

Adapun program-program strategis yang dirancang berdasarkan pada Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2022 di antaranya adalah pemulihan pariwisata Bali dan destinasi pariwisata unggulan lainnya, pengembangan desa wisata dengan mengoptimalkan potensi ekraf sebagai penggerak perekonomian masyarakat, pengembangan destinasi wisata prioritas, diversifikasi pariwisata berkualitas, pemulihan usaha dan pengembangan ekosistem ekraf, dan akselerasi adopsi digital di sektor parekraf.

"Keenam program tersebut digarap oleh seluruh kedeputian dari Deputi 1 hingga Deputi 7 beserta Badan Otorita Pariwisata, PTNP (Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata), serta Setmen secara terpadu untuk mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan," ujarnya.

Pagu anggaran ini, lanjut Sandiaga, juga mengalami pergeseran pada tiga program yang tadinya menjadi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kemenparekraf tahun 2022.

"Pergeseran pagu anggaran pada program dukungan manajemen dengan pagu anggaran sebesar Rp1,06 triliun dengan penambahan sebesar Rp27 miliar menjadi Rp1,09 triliun,” papar dia.

Kemudian program kepariwisataan dan ekonomi kreatif dengan pagu anggaran sebesar Rp1,7 triliun, terang Sandiaga, juga mengalami perubahan menjadi Rp1,6 triliun, serta program pendidikan dan vokasi dengan pagu anggaran Rp1,02 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat menyatakan bahwa persetujuan pagu definitif ini bertujuan agar Kemenparekraf dapat melaksanakan program-program strategis nasional yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

"Komisi X DPR RI dan Kemenparekraf sepakat bahwa program-program strategis nasional dan program-program yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat akan dilaksanakan oleh Kemenparekraf dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X selama pembahasan RAPBN tahun anggaran 2022 yang telah dilakukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Syaiful.

Selain itu, Syaiful juga meminta agar Kemenparekraf menyerahkan bahan tertulis mengenai RKAKL tahun 2022, "Paling lambat 30 hari setelah undang-undang tentang APBN tahun anggaran 2022 ditetapkan di rapat paripurna DPR RI," ujar Syaiful. (TYO)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement