IDXChannel - Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumatera menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Struktur anggaran pendapatan daerah dalam P-APBD TA 2021 naik 1,14% dari yang dianggarkan pada APBD murni. Kemudian, untuk P-APBD 2021 mengalami peningkatan 0,01% dari yang dianggarkan pada APBD murni.
Persetujuan itu disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sumut, yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (22/9/2021).
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama Raperda Perubahan APBD Tahun 2021 oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah. Penandatangan itu setelah sejumlah fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rencana Perubahan APBD TA 2021 Provinsi Sumut.
Wagub Musa Rajekshah menyampaikan, dengan telah dilaksanakannya penandatanganan persetujuan P-APBD tersebut, maka penyusunannya telah mendekati penyelesaian.