sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! PMN Rp35,13 Triliun untuk Tujuh BUMN Disetujui

Economics editor Suparjo Ramalan
22/09/2021 12:09 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2021 untuk 7 BUMN senilai Rp35,13 triliun.
Tok! PMN Rp35,13 Triliun untuk Tujuh BUMN Disetujui. (Foto: MNC Media)
Tok! PMN Rp35,13 Triliun untuk Tujuh BUMN Disetujui. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2021 untuk 7 BUMN senilai Rp35,13 triliun. Sebelumnya, hanya PMN untuk PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp6,2 triliun yang mendapatkan disetujui. 

Menteri BUMN, Erick Thohir, menyebutkan, PMN BUMN 2021 tersebut nantinya akan dialokasikan untuk program penugasan pemerintah hingga restrukturisasi.

"Jadi total yang sekarang diberikan adalah untuk 2021 itu Rp35,135 triliun," ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (22/9/2021). 

Adapun rincian 7 BUMN penerima PMN di antaranya, pertama, Indonesia Financial Group (IFG) atau PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) selaku Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan sebesar Rp20 triliun.

IFG akan mengalokasikan anggaran untuk program restrukturisasi berupa peningkatan kapasitas usaha dalam menata industri perasuransian dan pinjaman hingga restrukturisasi PT Jiwasraya (Persero). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement