“Sehingga dapat menghasilkan pertumbuhan yang positif meski terkena dampak pandemi,” imbuhnya.
Sebagai upaya menekan dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19.
Dengan pelaksanaan kebijakan tersebut, diharapkan kinerja industri mamin yang sebelum pandemi mampu tumbuh sekitar 7% hingga 9% dapat kembali gemilang.
Dirjen Industri Agro menyebutkan, beberapa kebijakan PEN yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, antara lain pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah untuk beberapa komoditas bahan baku industri makanan dan minuman pada tahun 2021.
Tujuannya untuk mendorong peningkatan utilitas dan daya saing industri terutama pada masa pandemi Covid-19. Putu menambahkan, pemerintah berupaya meredam tingginya tekanan inflasi global, terutama yang disebabkan oleh produk-produk mamin.