Charles juga menjelaskan, pengguna jalan tidak akan dikenakan tarif (nol rupiah) jika melakukan perjalanan dari GT Bitung menuju GT Danowudu atau sebaliknya. Adapun masa sosialisasi tanpa tarif ini akan berlaku hingga kemudian ditetapkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengenai besaran tarif Jalan Tol Manado-Bitung Ruas Danowudu-Bitung.
“Dengan dioperasikannya Ruas Danowudu-Bitung tanpa tarif selama masa sosialisasi, kami berharap keberadaan Jalan Tol Manado-Bitung yang telah beroperasi secara penuh ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Provinsi Sulawesi Utara, khususnya yang berdomisili di Kota Manado, Kota Bitung dan sekitarnya, dengan tetap mematuhi peraturan dan rambu-rambu yang berlaku,” tutupnya.
(IND)