"Jangan hanya harga pasar sebagai jargon untuk menaikkan tarif atau harga. Kalau bisanya hanya menaikkan dan tunduk pada tekanan pasar, lalu apa gunanya negara," ungkap Tulus.
Adapun, rencana kenaikan komoditas energi ini disampaikan dalam langkah strategis pemerintah dalam menghadapi kenaikan harga minyak dunia.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, penyesuaian tarif listrik dilakukan sebagai bentuk penghematan APBN Rp 7 triliun hingga Rp 16 triliun.
Dalam jangka menengah dan jangka panjang, pemerintah akan melakukan penyesuaian harga Pertalite dan solar.
Sementara dalam jangka pendek, pemerintah akan melakukan penyesuaian formula LPG 3 Kg dan dalam jangka menengah-panjang, pemerintah akan menyesuaikan harga jual eceran LPG untuk mengurangi tekanan APBN.
(IND)