2. BEI Tetapkan 17 Saham dalam Pemantauan Khusus
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar 17 saham yang masuk dalam kategori efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Adapun daftar ini berlaku efektif mulai (19/7).
Adapun daftar 17 saham ini diumumkan dengan nomor pengumuman No. Peng-00203/BEI.PO P/07-2021 dengan menunjuk Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas perusahaan tercatat.
3. Polisi Endus Dugaan Permainan Kartel Kremasi Jenazah Covid-19
epolisian menduga ada praktik permainan kartel dalam kartel kremasi jenazah covid-19. Hal ini juga sejalan dengan banyaknya keluhan masyarakat atas tingginya harga kremasi jenazah hingga 80 juta.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki adanya laporan soal dugaan praktik kartel kremasi untuk jenazah pasien Covid-19.
4. Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Wakil Komut BRI
Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Bank BRI. Surat pengunduran dirinya sudah diterima oleh pemegang saham, dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).