IDXChannel – PT Tozy Sentosa sebagai pengelola Centro Department Store dan Parkson Department dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (17/5).
Diketahui, Centro Department Store sendiri memiliki gerai yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia salah satunya yakni di Depok.
Dari pantauan MNC Portal Indonesia, gerai retail Centro Department Store di salah satu pusat perbelanjaan Depok, Margo City, mulai tutup. Hanya terdapat sedikit pakaian tersisa yang dipajang dan dijual dengan harga yang murah.
Salah seorang pegawai, Audrey (27 tahun) mengaku, Centro Margo City sudah mulai sepi sejak akhir tahun 2020. Kemudian, disusul proses penutupan gerai kira-kira pada awal tahun 2021 ini.
“Dia corona tahun lalu udah sepi, terus sempat tutup juga kan Mei tahun lalu. Dan, akhir-akhir ini supplier pada keluar dan mulai tutup kira-kira awal tahun,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa sore di lokasi (18/5/2021).
Audrey mengatakan, belum diketahui secara pasti kapan Centro Margo City secara resmi akan tutup. Akan tetapi, penutupan gerai akan dilakukan ketika semua supplier sudah keluar.
“Kalau tutup resminya belum tahu. Paling nunggu supplier-suppliernya pada keluar dulu,” kata dia.
Sebagai informasi, mengutip laman sipp.pn-jakartapusat.go.id, sebelum dinyatakan pailit, PT Tozy Sentosa sebelumnya telah diberikan gugatan terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh lima perusahaan. Kelima perusahaan tersebut mengajukan gugatan PKPU dengan nomor perkara 106/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN JKT.Pst.
(SANDY)