Audrey mengatakan, belum diketahui secara pasti kapan Centro Margo City secara resmi akan tutup. Akan tetapi, penutupan gerai akan dilakukan ketika semua supplier sudah keluar.
“Kalau tutup resminya belum tahu. Paling nunggu supplier-suppliernya pada keluar dulu,” kata dia.
Sebagai informasi, mengutip laman sipp.pn-jakartapusat.go.id, sebelum dinyatakan pailit, PT Tozy Sentosa sebelumnya telah diberikan gugatan terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh lima perusahaan. Kelima perusahaan tersebut mengajukan gugatan PKPU dengan nomor perkara 106/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN JKT.Pst.
(SANDY)