Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan platform PaDI UMKM dapat memfasilitasi pengadaan antara perusahaan pelat merah dan UMKM.
Disamping itu, Kementerian BUMN juga ikut mendukung UMKM yang ada agar bisa segera masuk ke ranah marketplace. Hal itu dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan Lazada, Zalora, Tokopedia, Shopee, dan para marketplace lainnya.
Melalui PaDi UMKM, ada delapan kelompok kegiatan yang bisa diorder penyediaannya kepada UMKM baik jasa maupun barang. Meliputi, material konstruksi, jasa konstruksi dan renovasi, jasa ekspedisi dan pengepakan, serta jasa sewa peralatan mesin.
Selain itu, ada jasa sewa peralatan dan perawatan mesin, jasa periklanan, jasa catering dan snack, serta jasa persewaan furniture. (RAMA)