Transformasi Bisnis, PTPN VIII Jajaki Potensi Tambang Emas hingga Properti

IDXChannel - Sejalan dengan intruksi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII mulai melaksanakan transformasi bisnis.
Tidak hanya bergelut dalam bidang perkebunan, PTPN VIII kini mulai menggali berbagai potensi bisnis, mulai tambang emas hingga bisnis properti. Transformasi di tubuh perusahaan pelat merah ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan.
Senior Executive Vice President (SEVP) Business Support PTPN VIII, Hariyanto mengatakan, sejalan dengan momentum Hari Jadi ke-26 PTPN Group yang jatuh 11 Maret 2022 lalu, pihaknya memulai perubahan yang inovatif dengan melaksanakan transformasi bisnis.
Salah satu upaya transformasi bisnis, yakni melakukan strategi pemanfaatan aset non-komoditi perusahaan untuk dijadikan objek bisnis baru melalui skema kerja sama. Strategi ini diharapkan akan menambah pendapatan perusahaan dan menjadi pendapatan yang potensial dimasa depan.
"Implementasi tersebut dapat juga diartikan optimalisasi aset yang dimiliki dan menjalin kemitraan strategis," ujar Hariyanto di Bandung, Sabtu (19/3/2022).
Melalui optimalisasi aset, lanjutnya, PTPN VIII mulai menjajaki bidang pertambangan. Menurutnya, perusahaan memiliki potensi pengembangan bisnis baru dalam bidang tambang karena memiliki areal lahan yang mengandung sumber daya alam mineral, seperti emas, bijih besi, batu dan pasir.
"Sehingga, perusahaan mendorong kerja sama dengan mita bisnis strategis yang berpengalaman untuk mengelola sumber daya tersebut," katanya.
Selain tambang, perusahaan mempunyai potensi tersimpan dalam bidang energi, seperti panas bumi, tenaga matahari tenaga bayu (angin), dan lain sebagainya.
"Kami juga mendorong untuk melakukan kerjasama pengelolaannya melalui mitra bisnis strategis yang berpengalaman," imbuhnya.
Lebih lanjut Hariyanto mengatakan, pesatnya pertumbuhan bisnis global mengharusan PTPN VIII agile dalam mengikuti perkembangan. Karenanya, kata Hariyanto, PTPN VIII kita akan mengadakan percepatan dalam mewujudkan pemafaatan aset berdasarkan percepatan pembangunan di beberapa bidang, seperti pengembangan kawasan industri dan properti pada areal konsesi kebun.
Tidak hanya itu, perusahaan juga berusaha memafaatkan daerah garis pantai yang berada di pantai selatan untuk pengembangan bidang perikanan. Menurut Hariyanto, perusahaan ternyata memiliki potensi yang cukup besar dan menggiurkan, sehingga berpeluang menjadi pilot project dalam transformasi bisnis perusahaan.
"Selain itu, masih ada bidang peternakan yang melimpah berupa areal dan bahan pangan untuk hewan," sebutnya.
Hariyanto menjelaskan, transformasi bisnis baru perusahaan merupakan strategi inisiatif yang diproyeksikan akan menjadi potensi pendapatan baru perusahaan. Mengingat perusahaan memiliki aset yang berlimpah, sejumlah bidang di luar sektor perkebunan berpeluang menjadi primadona bisnis di masa depan.
"Strategi transformasi bisnis sebagai sumber pendapatan potensial perusahaan akan mengkatrol pendapatan dari bidang komoditi utama, bahkan memiliki potensi akan melewati proyeksi pendapatan komoditi dimasa depan," katanya yakin.
Dia juga mengatakan bahwa hasil dari transformasi bisnis akan diproyeksikan untuk menyelesaikan interest bearing loan perusahaan. Potensi tersebut akan bisa diwujudkan jika perusahaan mampu melakukan kerja sama pengelolaan dengan baik dan profesional.
"Sebagai salah satu penyelesaian permasalahan keuangan jangka pendek, divestasi aset menjadi salah satu alternatif yang dapat dipilih. Divestasi aset adalah suatu pelepasan pada beberapa jenis aset yang dimiliki perusahaan," katanya.
Oleh karenanya, tambah Hariyanto, PTPN VIII juga berencana akan melakukan pelepasan aset sebagai sumber pendapatan perusahaan kepada perusahaan BUMN lainnya atau kepada instansi pemerintahan.
Adapun rencana aset untuk divestasi diantaranya tanah dan bangunan kantor di Serpong Tangerang, kantor di Jalan Ir H Djuanda Nomor 107 Kota Bandung, aset di Jalan Cikapundung Nomor 1 Kota Bandung, aset di Jalan Cirateun Kota Bandung, kantor di Jalan Ir H Djuanda Nomor 92 Kota Bandung, dan mess di Jalan Setiabudhi Nomor 94 Kota Bandung.
"Selain itu dimungkinkan dilakukannya pelepasan aset lain sepanjang sejalan dengan kebijakan, yaitu aset talent idle dan hasil penjualan memberi manfaat bagi likuiditas perusahaan," katanya.