“Tentunya ini harus dipersiapkan dengan baik, dan Pengelola Kawasan wajib membentuk Satgas Covid-19 Kawasan. Baik SE Satgas maupun SK Gubernur sudah disiapkan. Pengelola Hotel dan tempat-tempat wisata juga sudah memenuhi CHSE, nanti pelaksanaan dan pengawasannya akan dikoordinasikan oleh Satgas Covid-19 di Kawasan dan di masing-masing lokasi wisata,” tutupnya. (RAMA)
Advertisement
Travel Bubble Batam, Bintan dengan Singapura Berlaku, Ini Aturannya
Pemerintah memberlakukan travel Bubble Batam, Bintan dengan Singapura. Aturan ini bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi dan pariwisata Batam dan Bintan.

Travel Bubble Batam, Bintan dengan Singapura Berlaku, Ini Aturannya (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement