Trenggono menambah, KKP dalam memastikan pembangunan sektor Kelautan dan Perikanan dan berkelanjutan telah mengimplementasikan 5 arah kebijakan ekonomi biru.
Pertama memperluas kawasan konservasi laut, kedua penangkapan ikan terukur berbasis kuota, ketiga pengembangan budidaya kelautan pesisir dan darat yang berkelanjutan, keempat pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan Pulau-Pulau kecil, dan kelima pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau bulan cinta laut.
"Perbaikan tata kelola perikanan di laut, dilakukan melalui kebijakan penangkapan ikan trooper berbasis kuota, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur," tutupnya.
(SLF)