IDXChannel — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum mengeluarkan surat izin atas persetujuan berlayar untuk kapal yang telah mengangkut batu bara dan diizinkan untuk dilakukan kegiatan ekspor ke berbagai negara tujuan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan Kemenhub belum dapat mengeluarkan surat izin tersebut dan akan mengeluarkan surat tersebut setelah ada persetujuan dari Kementerian ESDM.
“Kami belum mengeluarkan, Ya menunggu clearance dari ESDM, baru bisa diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar,” kata Jubir Kemenhub Adita Irawati saat dihubungi MNC PORTAL, Rabu (12/1/2022)
Adita Irawati mengatakan terkait persetujuan izin ekspor pemerintah akan menggelar rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga lanjutan untuk membahas lebih detail.
“Nanti akan ada rakor lintas kementerian dan lembaga dulu untuk membahas hal ini,” pungkasnya.