sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Turun Harga Jadi Rp300 Ribu, Tes PCR Syarat Utama Perjalanan untuk Semua Transportasi

Economics editor Leonardus Kangsaputra
26/10/2021 13:03 WIB
Secara bertahap penggunaan tes PCR juga akan diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru
Turun Harga Jadi Rp300 Ribu, Tes PCR Syarat Utama Perjalanan untuk Semua Transportasi (FOTO:MNC Media)
Turun Harga Jadi Rp300 Ribu, Tes PCR Syarat Utama Perjalanan untuk Semua Transportasi (FOTO:MNC Media)

Selain itu, Luhut mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan agar harga tes PCR bisa diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam. 

“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat. Sebagai perbandingan selama Natal dan Tahun Baru, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat. Dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus,” ungkap Luhut.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement