Selain itu, Luhut mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan agar harga tes PCR bisa diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam.
“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat. Sebagai perbandingan selama Natal dan Tahun Baru, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat. Dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus,” ungkap Luhut.
(SANDY)