sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Uang Rupiah Baru Ditolak saat Transaksi di SPBU, Kenapa?

Economics editor Yulistyo Pratomo
23/08/2022 13:14 WIB
Baru saja diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 18 Agustus lalu. Namun ternyata uang tersebut ditolak ketika dalam sebuah transaksi pembelian BBM.
Uang Rupiah Baru Ditolak saat Transaksi di SPBU, Kenapa? (Foto: MNC Media)
Uang Rupiah Baru Ditolak saat Transaksi di SPBU, Kenapa? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Baru saja diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 18 Agustus lalu. Namun ternyata uang tersebut ditolak ketika dalam sebuah transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Bandar Lampung.

Dikutip dari video yang beredar di TikTok @sis1300417gmail.com, seorang bapak mengaku tak bisa membeli BBM dengan uang baru bernominal Rp50.000 itu. Dia juga mengutarakan pertanyaan kepada BI, bagaimana soal kebijakan uang baru tersebut.

"Sekali lagi saya mohon kepada Bank Indonesia, apakah uang ini berlaku atau apakah tidak berlaku uang ini? Karena kan saya membeli minyak di salah satu pom bensin dikatakan uang ini tidak diterima," tutupnya.

Melansir dari belu.inews.id, Dalam unggahan video tiktok tersebut, kejadian itu terjadi pada hari Sabtu (20/8/2022) pukul 13.45 di SPBU Pertamina Jalan Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung.

Memang terlihat jelas bahwa uang yang ditunjukkan seorang pria itu merupakan uang rupiah baru pecahan Rp50.000. Namun, ia yang mengatakan petugas SPBU menolak uang tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement