IDXChannel - Amerika Serikat (AS) memutuskan melakukan pembatasan terhadap ekspor ke Rusia dari serangkaian produk buatan AS, serta barang-barang produksi asing yang dibangun dengan teknologi AS setelah invasi ke Ukraina.
Dilansir Reuters, Kamis (24/02/2022), menurut enam pakar hukum perdagangan AS, aturan tersebut akan memperngaruhi perusahaan teknologi AS.
Perusahaan AS harus mendapatkan lisensi untuk menjual komputer, sensor, laser, alat navigasi, dan peralatan telekomunikasi, kedirgantaraan, dan kelautan. Amerika Serikat akan menolak hampir semua permintaan.
"Kami mengharapkan sesuatu yang besar, dan ini pasti melanggar," ujar Ama Adams, mitra di firma hukum Ropes&Gray.
Aturan baru juga memaksa perusahaan yang membuat produk teknologi di luar negeri dengan alat AS untuk mencari lisensi AS sebelum dikirim ke Rusia. Pembatasan serupa juga diterapkan dalam beberapa tahun terakhir ke perusahaan yang mengirim teknologi China Huawei, yang berdampak luar biasa.