IDXChannel - Ukraina telah mengajukan permohonan untuk bergabung dengan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP). Hal itu diungkap Menteri Ekonomi Jepang Shigeyuki Goto pada Jumat (7/7/2023).
Dilansir dari Reuters, CPTPP mencakup Australia, Brunei, Kanada, Cile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam, dengan Britania Raya menjadi negara anggota ke-12.
CPTPP merupakan kelanjutan dari Kemitraan Trans Pasifik (TPP) yang dinisiasi eks Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama. Washington mundur dari perjanjian perdagangan ini di era Donald Trump.
"Jepang sebagai anggota CPTPP akan menilai dengan hati-hati apakah Ukraina sepenuhnya memenuhi persyaratan dalam hal akses dan aturan pasar," kata Goto.
Selain Ukraina, China juga menyatakan minat untuk bergabung dengan CPTPPP. Inggris diterima sebagai anggota baru setelah keluar dari Uni Eropa (UE).