sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Prabowo Beri Alasannya

Economics editor Raka Dwi Novianto
29/11/2024 17:58 WIB
Ini alasan Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum nasional bagi buruh pada 2025 sebesar 6,5 persen. 
Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Prabowo Beri Alasannya (foto mnc media)
Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Prabowo Beri Alasannya (foto mnc media)

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5 persen," ujarnya.

Nantinya, kata Prabowo, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten.

"Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," ujar Prabowo.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement