sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Prabowo Beri Alasannya

Economics editor Raka Dwi Novianto
29/11/2024 17:58 WIB
Ini alasan Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum nasional bagi buruh pada 2025 sebesar 6,5 persen. 
Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Prabowo Beri Alasannya (foto mnc media)
Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Prabowo Beri Alasannya (foto mnc media)

"Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memerhatikan daya saing usaha," kata Prabowo.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum nasional tahun depan sebesar 6,5 persen.

"Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah, tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum 2025," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan, menaikkan upah minimum nasional menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.

"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh," kata Prabowo.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement