IDXChannel - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mencatat bahwa upah nominal harian buruh tani nasional di Oktober 2021 naik sebesar 0,08% dibanding upah buruh tani September 2021.
"Nominalnya naik, yaitu dari Rp56.962,00 menjadi Rp57.009,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,01%," ujar Margo dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin(15/11/2021).
BPS mencatat upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2021 naik 0,07% dibanding September 2021, yaitu dari Rp91.226,00 menjadi Rp91.290,00 per hari.
"Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,05%," tandasnya.
(SANDY)