Hal itu disampaikan Executive Vice President Upstream Business PHR WK Rokan, Edwil Suzandi dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/10/2023).
“Salah satu tugas utama PHR saat alih kelola aset adalah melakukan pendataan secara komprehensif kondisi fasilitas terpasang yang diserahterimakan. Dengan pendataan tersebut, PHR dapat menyusun rencana perawatan yang efektif dan efisien, merancang strategi operasi dan eksploitasi minyak yang optimal, aman dan andal, dengan tetap mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Manajemen integritas aset-aset lama menjadi sangat penting mengingat di saat yang sama, PHR terus mengembangkan inisiatif-inisiatif baru untuk meningkatkan produksi. Sebut saja studi eksplorasi di Formasi Telisa dan Batuan Dasar / Basement Rokan.
Studi ini dilakukan untuk menilai kelayakan pemboran eksplorasi lebih lanjut, guna membuka potensi baru dalam pengembangan wilayah ini. “Potensi produksi minyak dari lapangan-lapangan baru tersebut tentu memerlukan kesiapan serta keandalan fasilitas-fasilitas penunjang,” ujar Edwil.
Kepala Divisi Produksi dan Pemeliharaan SKK Migas, Bambang Prayoga, dalam materi paparannya di forum International Oil & Gas 2023 di Nusa Dua, Bali, September lalu, mengatakan bahwa dengan adanya manajemen integritas aset yang baik, kinerja aset berumur diharapkan tetap dapat dioptimalkan melalui tata kelola perawatan berkala, modifikasi dan peremajaan serta penggantian.
Dengan begitu perusahaan-perusahaan hulu migas dapat memastikan integritas di seluruh siklus hidup aset yang dimilikinya. “Keseluruhan upaya ini tidak hanya mendukung kinerja perusahaan, tetapi juga mencapai target besar industri migas Indonesia, yaitu untuk mendukung target produksi migas sebesar 1 juta barel per hari pada tahun 2030.” Ujar Bambang.
(FRI)