IDXChannel - Executive General Manager PT Angkasa Pura II Husein Sastranegara Bandung, R. Indra Crisna Seputra mengatakan, sampai saat ini maskapai masih memegang izin beroperasi di Bandara Husein Sastranegara hingga Oktober 2023. Artinya, selama izin masih berlaku, mereka bisa tetap beroperasi di Bandara Husein Sastranegara.
"Teman-teman maskapai masih mengantongi izin di Bandara Husein Bandung. Artinya mereka bisa beroperasi dari Maret sampai Oktober 2023, itu izinnya, " jelas dia, Jumat (13/4/2023).
Dia menjelaskan, meski belum ada regulasi terkait perpindahan tersebut, PT Angkasa Pura II tetap berkomitmen menjaga keselamatan dan keamanan sekaligus menjaga area pendaratan.
Otoritas bandara juga masih bekerja sama dengan perusahaan/pemerintah untuk memastikan keselamatan dan keamanan di Bandara Husein Sastranegara. Artinya, Bandara menjadi prioritas utama Kementerian Perhubungan.
"Rute penerbangan masih berlaku di Bandara Husein Sastranegara. Namun, kami pada intinya siap mendukung setiap keputusan yang diambil pemerintah terkait pengalihan penerbangan ini, " kata dia.