Adapun Bimo menjadwalkan penyampaian SPT untuk wajib pajak badan atau korporasi melalui sistem ini akan dilakukan pada periode Januari hingga April 2026.
Terakhir, Menkeu Purbaya berharap digitalisasi perpajakan ini menjadi kunci bagi efisiensi negara dalam mengejar target penerimaan yang lebih tinggi pada tahun depan.
“Jadi kita perbaiki terus sistem digitalisasi perpajakan kita, diharap tahun depan kita akan lebih efisien dalam pengumpulan pajak dengan target yang bisa lebih tinggi lagi,” kata Purbaya.
(kunthi fahmar sandy)