Purbaya menjelaskan, masalah perizinan yang sudah ada di atas kertas (seperti one stop service dan PTSP) sering kali tidak berjalan di lapangan.
Oleh karena itu, ia akan memperbaiki hal tersebut melalui tim percepatan program pembangunan unggulan yang akan dibentuk bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
"Setelah itu ada, baru kita akan jalan dengan cepat, di mana saya akan menerima pengaduan dari pelaku bisnis. Dari situ kita akan pecahkan, saya akan gelar perkara setiap satu hari dalam satu minggu akan saya dedikasikan untuk memecahkan perkara di situ," tegasnya.
Dalam mekanisme ini, Purbaya akan bertindak sebagai "hakim" yang menengahi masalah investasi yang diadukan.
"Orang bisa ngadu ke situ, saya akan bereskan, yang ngadu, yang diadukan, saya hakimnya kita beresin. Itu kira-kira utamanya," imbuh Purbaya.